Recent Comments

Melindungi Trenggiling Jawa dari Ancaman Kepunahan

Gambar: Trenggiling

Trenggiling Jawa yang mempunyai nama ilmiah Manis Javanica merupakan satwa liar di Indonesia yang lagi menghadapi ancaman kepunahan yang serius. Ancaman kepunahan Trenggiling Jawa diakibatkan dari maraknya perburuan terhadap primata langka tersebut dan juga ditambah lagi dari tingginya tingkat pembalakan serta pembakaran hutan sebagai tempat habitatnya. Sehingga dua penyebab tersebut dianggap sebagai hal yang dapat mengancam kelestarian hewan mamalia bersisik tersebut. Sedari itu juga kelestarian primata langka ini perlu untuk dijaga agar dimasa mendatang populasinya tidak sampai punah.

Ancaman kepunahan Trenggiling Jawa terlihat jelas dari begitu banyaknya aksi perburuan liar yang tiada henti dari seluruh habitatnya yang ada di Indonesia. Trenggiling Jawa yang merupakan hewan mamalia asli Indonesia memiliki habitat tempat tinggal di hutan Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. Dan perburuan terhadap Trenggiling Jawa ini adalah karena motif ekonomi yang memberikan keuntungan yang sangat luar biasa. Hal ini terlihat dari adanya penggagalan penyelundupan hewan Trenggiling seberat 1.390 kilogram oleh Bea Cukai Juanda di gudang kargo Bandara Juanda, Surabaya (antaranews.com/08/07/2015). Kejadian penggagalan penyulundapan lebih dari seribu kilogram Trenggiling ke luar negeri oleh pihak Bea Cukai menunjukkan betapa besarnya tingkat permintaan terhadap hewan mamalia bersisik ini di luar negeri.

Maraknya perburuan terhadap hewan Trenggiling yang menyebabkan menjadi satwa liar yang berstatus terancam punah dikarenakan fisiknya yang dapat dimanfaatkan. Dari seluruh tubuh Trenggiling yang dimulai dari sisik, kulit, hingga dagingnya dikatakan dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku makanan mewah, obat-obatan, dan kosmetik. Di samping itu juga perburuan terhadap Trenggiling Jawa seringkali didapati selalu dalam keadaan yang telah mati. Sehingga jika primata langka ini diburu dalam jumlah yang cukup besar dan berhasil dicegah untuk dijual ke luar negeri akan tetap mengancam populasinya karena tidak bisa lagi hidup.

Adapun larangan perburuan terhadap hewan mamalia Trenggiling Jawa termasuk dalam 294 spesies flora dan fauna yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Yang dari peraturan tersebut pelaku pemburuan liar dapat diancam dengan hukuman penjara bisa mencapai 5 tahun. Dan pelarangan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk Trenggiling juga dimasukkan oleh International Union for Conservation of Natural Resources atau IUCN ke dalam satwa liar langka yang terancam punah di seluruh dunia. Karena perburuan Trenggiling untuk diperdagangkan tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga dibelahan dunia lainnya.

Sedangkan kasus perburuan liar hewan Trenggiling tidak hanya menyasar hewan yang sudah dewasa saja melainkan juga yang masih kecil pun tak luput untuk diselundupkan ke luar negeri. Apalagi harga untuk Trenggiling sangat mahal sekali yang bisa mencapai tiga juta rupiah per kilogram pada dagingnya dan begitu juga dengan sisiknya yang harganya dihitung pada satuan sisiknya. Sehingga ini menjadi alasan utama begitu banyaknya Trenggiling Jawa yang diburu di alam liar untuk diekspor ke luar negeri.

Di samping itu juga dengan begitu banyaknya Trenggiling Jawa yang turut diburu sejatinya telah mengancam kelangsungan populasinya di alam liar dan bila minimnya pencegahan terhadap pemburuan Trenggiling dapat menyebabkannya punah pada kurun waktu 10 sampai 20 tahun mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Kementerian Kehutanan yakni Bapak Novianto Bambang. Yang menurutnya pada tahun 2009 hingga 2013 yang berlangsung selama lima tahun telah berhasil menggagalkan tindakan penyelundupan Trenggiling sebanyak 13 kali yang total beratnya mencapai 60 ton (kompas.com/01/03/2013).

Dan dengan begitu tingginya tingkat perburuan liar terhadap Trenggiling sesungguhnya dibutuhkan adanya upaya selain menggagalkan penyelundupan hewan langka ini ke luar negeri. Upaya tersebut dapat dengan melakukan pencegahan perburuan Trenggiling yang masih hidup di alam liar. Dengan berhasilnya menggagalkan perburuan di alam liar langsung sejatinya dapat untuk melindungi populasi Trenggiling. Apalagi Trenggiling Jawa adalah salah satu jenis primata langka yang belum bisa untuk dikembang biakkan oleh manusia di kebun binatang atau tempat konservasi sehingga peran alam liar dirasa masih sangat penting bagi kelangsungan hidup Trenggiling secara alami.

Serta bila dipahami juga bahwa jika populasi Trenggiling dapat dijauhkan dari ancaman perburuan dan perusakan hutan sebagai rumahnya akan sangat membantu untuk dijadikan objek wisata. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi berbagai pihak yang di antaranya adalah pihak masyarakat sekitar hutan, pengunjung, dan pemerintah. Adapun manfaat yang dirasakan adalah bahwa hutan sebagai habitat tempat Trenggiling hidup dapat dijadikan sebagai objek wisata yang bisa menambah pengetahuan bagi para turis yang berkunjung juga menjadi pemasukan bagi masyarakat sekitar. Sehingga memang dengan mengetahui ancaman kepunahan yang lagi dihadapi oleh Trenggiling terus mengintainya maka sudah sepantasnya bagi kita semua untuk melindungi Trenggiling baik dari perburuan liar dan pengrusakan hutan sebagai tempat hidupnya. 

Sumber Gambar: 
kidnesia.com
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment